PERINGATAN

Dilarang meng-copy materi dari blog ini, tanpa mencantumkan nama penulis dan alamat web (URL). Terima Kasih

Senin, 17 September 2012

IMPLEMENTASI PHC DI INDONESIA

Dr. Suparyanto, M.Kes

IMPLEMENTASI PHC DI INDONESIA

PHC
  • Menurut Deklarasi Alma Ata (1978) PHC adalah kontak pertama individu, keluarga, atau masyarakat dengan sistem pelayanan.
  • Pengertian ini sesuai dengan definisi Sistem Kesehatan Nasional (SKN) tahun 2009, yang menyatakan bahwa Upaya Kesehatan Primer adalah upaya kesehatan dasar dimana terjadi kontak pertama perorangan atau masyarakat dengan pelayanan kesehatan.

STRATEGI PHC
  • Primary Health Care (PHC) diperkenalkan oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 78, dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
  • Di Indonesia, PHC memiliki 3 (tiga) strategi utama, (1):yaitu kerjasama multisektoral, (2):partisipasi masyarakat, dan (3):penerapan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dengan pelaksanaan di masyarakat.

STRATEGI 1
  • Dalam mendukung strategi PHC yang pertama yaitu kerjasama multisektoral, Kementerian Kesehatan RI mengadopsi nilai inklusif, yang merupakan salah satu dari 5 nilai yang harus diterapkan dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan, yaitu: pro-rakyat, inklusif, responsif, efektif, dan bersih.

STRATEGI 2
  • Strategi PHC yang kedua, partisipasi masyarakat , sejalan dengan misi Kementerian Kesehatan, yaitu :
  • Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani;
  • Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata bermutu dan berkeadilan;
  • Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan; dan
  • Menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik.

STRATEGI 3
  • Untuk strategi ketiga, penerapan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dengan pelaksanaan di masyarakat , Kemkes memiliki program saintifikasi jamu yang dimulai sejak tahun 2010 dan bertujuan untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan masyarakat terhadap obat-obatan.
  • Program ini memungkinkan jamu yang merupakan obat-obat herbal tradisional yang sudah lazim digunakan oleh masyarakat Indonesia, dapat teregister dan memiliki izin edar sehingga dapat diintegrasikan di dalam pelayanan kesehatan formal.

PELAKSANAAN PHC
  1. Di Indonesia, PHC dilaksanakan di Puskesmas dan jaringan yang berbasis komunitas dan partisipasi masyarakat, yaitu Poskesdes dan Posyandu.
  2. Pada tahun 1984, Kemenkes menerapkan pelaksanaan PHC di Indonesia dalam bentuk Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD)

PKMD
  • Rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong royong dan swadaya dalam rangka menolong mereka sendiri, untuk mengenal dan memecahkan masalah/kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan, agar mampu memelihara dan meningkatkan kehidupannya yang sehat dan sejahtera (Departemen Kesehatan, 1984).

PENDEKATAN PKMD
  • Keberhasilan PKMD harus memanfaatkan pendekatan operasional terpadu (comprehensive operational approach) yang meliputi:
  1. pendekatan sistem (system approach),
  2. pendekatan lintas sektoral dan lintas program (inter program and inter sector approach),
  3. pendekatan multi disipliner (multi disciplinary approach),
  4. pendekatan edukatif (educational approach).

PELAKSANAAN PKMD
  • Kegiatan masyarakat tersebut diharapkan muncul atas kesadaran dan prakarsa masyarakat sendiri dengan bimbingan dan pembinaan dari pemerintah secara lintas program dan lintas sektoral.
  • Kegiatan tersebut tak lain merupakan bagian integral dari pembangunan nasional umumnya dan pembangunan desa khususnya.

  • Puskesmas sebagai pusat pengembangan kesehatan di tingkat kecamatan mengambil prakarsa untuk bersama-sama dengan sektor-sektor yang bersangkutan menggerakkan peran serta masyarakat (PSM) dalam bentuk kegiatan PKMD.

TUJUAN UMUM PKMD
  • Meningkatkan kemampuan masyarakat menolong diri sendiri dibidang kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup sehat

TUJUAN KHUSUS PKMD
  1. Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimilikinya untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup mereka
  2. Mengembangkan kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri
    Menghasilkan lebih banyak tenaga-tenaga masyarakat setempat yang mampu, terampil serta mau berperan aktif dalam pembangunan desa
  3. Meningkatnya kesehatan masyarakat dalam arti memenuhi beberapa indikator : Angka kesakitan menurun, Angka kematian menurun, Angka kelahiran menurun

RUANG LINGKUP PKMD
  • Tujuan PKMD adalah meningkatkan status kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
  • Status kesehatan dipengaruhi faktor terutama lingkungan dan faktor perilaku masyarakat oleh karenanya kegiatan PKMD tidak terbatas dalam bidang pelayanan kesehatan saja, akan tetapi menyangkut juga kegiatan diluar kesehatan yang berkaitan dengan peningkatan status kesehatan dan perbaikan mutu hidup masyarakat.

KEGIATAN PKMD
  • Pelaksanaan (PKMD) minimal mencakup salah satu dari 8 unsur PHC sebagai berikut:
a. Promosi Kesehatan
b. Gizi
c. Sanitasi Dasar.
d. KIA dan KB
e. Imunisasi
f. Survelan Epidemiologi
g. Pengobatan
h. Penyediaan obat esensial.

PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN PKMD
  • Berpedoman pada aturan yang berlaku
  1. Melakukan kerja sama lintas program dan lintas sektor melalui pendekatan edukatif.
  2. Koordinasi pembinaan melalui jalur fungsional pada Gubernur, Bupati, atau Camat.
  3. Merupakan bagian integral dari pembangunan desa secara keseluruhan.
    Kegiatan dilaksanakan dengan membentuk mekanisme kerja yang efektif antara instansi yang berkepentingan dalam pembinaan masyarakat desa.
  4. Puskesmas sebagai pusat pembangunan dan pengembangan kesehatan berfungsi sebagai dinamisator.

PELAKSANAAN KEGIATAN PKMD
  • Hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan PKMD
  • Masyarakat perlu dikembangkan pengertiannya yang benar tentang kesehatan dan tentang program-program yang dilaksanakan pemerintah
  • Masyarakat perlu dikembangkan kesadarannya akan potensi dan sumber daya yang dimiliki serta harus dikembangkan dan dibina kemampuan dan keberaniannya untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka
    Sikap mental pihak penyelenggara pelayanan perlu dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat menyadari bahwa masyarakat mempunyai hak dan potensi untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka
  • Harus ada kepekaan dari para pembina untuk memahami aspirasi yang tumbuh dimasyarakat dan dapat berperan secara wajar dan tepat.
  • Harus ada keterbukaan dan interaksi yang dinamis dan berkesinambungan baik antara para pembina maupun antara pembina dengan masyarakat, sehingga muncul arus pemikiran yang mendukung kegiatan PKMD.





Sabtu, 15 September 2012

PRIMARY HEALTH CARE (PHC)

Dr. Suparyanto, M.Kes

PRIMARY HEALTH CARE (PHC)

LATAR BELAKANG PHC

  • Berakhirnya PD II, menimbulkan kerusakan di segala bidang
  • PBB memproklamirkan “dekade pembangunan”
  • Periode tahun 1970, terdapat kesenjangan pembangunan, terutama negara maju dan negara sedang berkembang

  • Akhirnya pada tahun 1977 dalam Sidang Kesehatan Sedunia ( World Health Essembly ) dihasilkan kesepakatan ”Health For All by The Year 2000” atau “Kesehatan Bagi Semua Tahun 2000”
  • Dengan Sasaran Semesta Utamanya adalah: ”Tercapainya Derajat Kesehatan yang Memungkinkan Setiap Orang Hidup Produktif Baik Secara Sosial Maupun Ekonomi”.

  • Sebagai tindak lanjut, pada tahun 1978 Konferensi Alma Ata menetapkan ”Primary Health Care” ( PHC ) sebagai Strategi Global atau Pendekatan untuk mencapai ”Health For All by The Year2000” (HFA 2000) atau “Kesehatan Bagi Semua Tahun 2000” (KBS 2000).

DEFINISI PHC

  • Primary Health Care ( PHC ) adalah pelayanan kesehatan pokok yang berdasarkan kepada metode dan teknologi praktis, ilmiah dan sosial yang dapat diterima secara umum baik oleh individu maupun keluarga dalam masyarakat melalui partisipasi mereka sepenuhnya, serta dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat dan negara untuk memelihara setiap tingkat perkembangan mereka dalam semangat untuk hidup mandiri (self reliance) dan menentukan nasib sendiri (self determination).

  1. Pelayanan Kesehatan Pokok/Dasar
  2. Dapat diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat sendiri
  3. Dibiayai sendiri (terjangkau masyarakat)
  4. Semangat hidup sendiri
  5. Menentukan nasib sendiri

PRINSIP PHC

Pemerataan upaya kesehatan
  • Distribusi perawatan kesehatan menurut prinsip ini yaitu perawatan primer dan layanan lainnya untuk memenuhi masalah kesehatan utama dalam masyarakat harus diberikan sama bagi semua individu tanpa memandang jenis kelamin, usia, kasta, warna, lokasi perkotaan atau pedesaan dan kelas sosial.

Penekanan pada upaya preventif
  • Upaya preventif adalah upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan dengan peran serta individu agar berperilaku sehat serta mencegah berjangkitnya penyakit.

Penggunaan teknologi tepat guna dalam upaya kesehatan
  • Teknologi medis harus disediakan yang dapat diakses, terjangkau, layak dan diterima budaya masyarakat (misalnya penggunaan kulkas untuk vaksin cold storage).

Peran serta masyarakat dalam semangat kemandirian
  • Partisipasi masyarakat adalah proses di mana individu dan keluarga bertanggung jawab atas kesehatan mereka sendiri dan orang-orang di sekitar mereka dan mengembangkan kapasitas untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.

Kerjasama lintas sektoral dalam membangun kesehatan
  • Pengakuan bahwa kesehatan tidak dapat diperbaiki oleh intervensi hanya dalam sektor kesehatan formal; sektor lain yang sama pentingnya dalam mempromosikan kesehatan dan kemandirian masyarakat.

SEKTOR TERKAIT KESEHATAN
  • Sektor-sektor ini mencakup, sekurang-kurangnya:
  1. pertanian (misalnya keamanan makanan),
  2. pendidikan,
  3. komunikasi (misalnya menyangkut masalah kesehatan yang berlaku dan metode pencegahan dan pengontrolan mereka);
  4. perumahan;
  5. pekerjaan umum (misalnya menjamin pasokan yang cukup dari air bersih dan sanitasi dasar) ;
  6. pembangunan perdesaan;
  7. industri;
  8. organisasi masyarakat
  9. pemerintah daerah

UNSUR UTAMA PHC
  1. Mencakup upaya kesehatan dasar
  2. Melibatkan peran serta masyarakat
  3. Melibatkan kerjasama lintas sektoral

TUJUAN PHC
Tujuan Umum
  • Menemukan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang diselenggarakan, sehingga akan dicapai tingkat kepuasan pada masyarakat yang menerima pelayanan.

Tujuan Khusus
  1. Pelayanan harus mencapai keseluruhan penduduk yang dilayani
  2. Pelayanan harus dapat diterima oleh penduduk yang dilayani
  3. Pelayanan harus berdasarkan kebutuhan medis dari populasi yang dilayani
  4. Pelayanan harus secara maksimum menggunkan tenaga dan sumber – sumber daya lain dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

FUNGSI PHC
  1. Pemeliharaan Kesehatan
  2. Pencegahan Penyakit
  3. Diagnosis dan Pengobatan
  4. Pelayanan Tindak lanjut
  5. Pemberian Sertifikat

ELEMEN PHC
  1. Pendidikan kesehatan.
  2. Perbaikan gizi dan makanan.
  3. Penyediaan air  bersih dan perbaikan sanitasi.
  4. Pemeliharaan kesehatan ibu dan anak.
  5. Imunisasi.
  6. Pencegahan dan pengawasan penyakit endemik.
  7. Pengobatan.
  8. Penyediaan obat obatan pokok.

CIRI-CIRI PHC
  1. Pelayanan yang utama dan intim dengan masyarakat
  2. Pelayanan yang menyeluruh
  3. Pelayanan yang terorganisasi
  4. Pelayanan yang mementingkan kesehatan individu maupun masyarakat
  5. Pelayanan yang berkesinambungan
  6. Pelayanan yang progresif
  7. Pelayanan yang berorientasi kepada keluarga
  8. Pelayanan yang tidak berpandangan kepada salah satu aspek saja

TANGGUNG JAWAB NAKES DLM PHC
  1. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan dan implementasi pelayanan kesehatan dan program pendidikan kesehatan
  2. Kerjasama dengan masyarakat, keluarga, dan individu
  3. Mengajarkan konsep kesehatan dasar dan teknik asuhan diri sendiri pada masyarakat
  4. Memberikan bimbingan dan dukungan kepada petugas pelayanan kesehatan dan kepada masyarakat
  5. Koordinasi kegiatan pengembangan kesehatan masyarakat.