PERINGATAN

Dilarang meng-copy materi dari blog ini, tanpa mencantumkan nama penulis dan alamat web (URL). Terima Kasih

Senin, 02 September 2013

HUBUNGAN KESEHATAN DAN PEMBANGUNAN

Dr. Suparyanto, M.Kes



HUBUNGAN KESEHATAN DAN PEMBANGUNAN

2.5.1. Problematika Kesehatan di Indonesia
Hal utama yang diperbincangkan dalam cara pandang aktual seputar pembangunan kesehatan di Indonesia akan kita kaji meliputi beberapa hal di bawah ini.
a. Problem Kematian  Ibu
Kematian maternal yaitu kematian wanita sewaktu hamil, melahirkan atau dalam 42 hari sesudah berakhirnya kehamilan, yang disebabkan oleh apapun yang berhubungan  dengan kehamilan atau penanganannya dan tidak tergantung pada lamanya dan lokasi kehamilan. (Sarwono, 1994 ).
Kematian maternal sangat berkaitan dengan kematian bayi. Hal itu menjadi penting apabila kita menyadari setiap tahun berapa banyak wanita yang bersalin dan berapa banyak ibu dan bayi yang mati setiap tahun karena persalinan. Hal ini berkaitan dengan tujuan obstetri (ilmu kebidanan) yaitu membawa ibu dan bayi dengan selamat melalui masa kehamilan, persalinan dan nifas dengan kerusakan yang seminimal mungkin (Bagian obsgin UNPAD, 1983).
Dengan tingginya angka kematian ibu, tentu sangat menyedihkan karena yang meninggal adalah anggota masyarakat yang masih muda dan menjadi pusat kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga. Penyebab kematian ibu hamil merupakan suatu hal yang cukup kompleks, dan dapat digolongkan menjadi beberapa faktor, antara lain :
·       Reproduksi. Pada reproduksi kita akan dihadapkan oleh beberapa persoalan pada usia, paritas serta kehamilan yang tidak normal
·       Komplikasi Obstetrika. Sedangkan untuk komplikasi kebidanan sering dihadapkan adanya perdarahan sebelum dan sesudah anak lahir, kehamilan ektopik, infeksi nifas serta gestosis
·       Pelayanan Kesehatan. Pada tingkat pelayanan adanya kelemahan dalam upaya memudahkan bagi upaya memajukan kesehatan maternal, asuhan medik yang kurang baik, kurangnya tenaga terlatih serta obat – obat kedaruratan yang minimal
·       Sosio Budaya. Apalagi dalam bidang sosial budaya, persoalan kemiskinan, bagaimana status pendidikannya (tertinggal atau memang bodoh), transportasi yang sulit serta terjadinya  mitologi pantangan makanan tertentu pada ibu hamil.

Dari banyak faktor tersebut maka sebab – sebab kematian ibu hamil yang terpenting  antara lain meliputi pendarahan, penyakit kehamilan dan persalinan, eklampsia serta kehamilan ektopik.
Beberapa pengalaman ilmiah faktor – faktor tersebut tampaknya dari kebanyakan kematian ibu  hamil dapat dicegah. Upaya yang dapat kita lakukan untuk menurunkan angka kematian ibu hamil dan anak adalah dengan pengawasan sempurna dan paripurna, yang terdiri dari 3 hal penting, yaitu :
·       Prenatal care, Pengawasan ibu sewaktu hamil. Pertolongan dalam masa ini terutama bersifat profilaksis / pencegahan.
·       Pertolongan sewaktu persalinan, Pimpinan persalinan yang tepat dapat membantu mengurangi terjadinya kelainan dalam persalinan.
·       Postpartum care, Upaya pengawasan setelah melahirkan, untuk menghindari dan mengetahui lebih dini terjadinya kelainan postpartum.

Sehingga harus dipahami bahwa bukan hanya pertolongan waktu persalinan saja yang penting, tetapi juga harus didahului oleh prenatal care (ANC : Ante Natal Care) yang baik dan disusul dengan perawatan postpartum yang baik.

b. Problem Kematian Bayi
Kematian Perinatal adalah kematian janin yang terjadi pada usia kehamilan diatas 22 minggu atau berat janin diatas 500 gr sampai dengan 4  minggu setelah  lahir.  Lahir  mati (Stillbirth)  bayi lahir mati dengan berat 500 gr atau lebih yang saat dilahirkan tidak menunjukkan tanda kehidupan. Kematian Neonatal adalah bayi lahir dengan berat 500 gr atau lebih yang mati dalam 28 hari setelah dilahirkan (Mochtar, 1994)
Angka kematian perinatal, angka kematian bayi, kematian maternal dan kematian balita merupakan parameter dari keadaan kesehatan, pelayanan kebidanan dan kesehatan yang mencerminkan keadaan sosek dari suatu negara.
Setiap wanita dalam kehamilan dan persalinan tidak luput dari kemungkinan penyebab dari resiko kematian perinatal. Morbiditas dan mortalitas perinatal mempunyai kaitan erat dengan kehidupan janin dalam kandungan dan waktu persalinan. Jika digolongkan secara garis besar maka penyebab utama kematian perinatal menurut (Mochtar, 1994) adalah:
·       Faktor resiko Hipoksia/asfiksia.
·       Faktor resiko Berat Badan Lahir Rendah.
·       Faktor resiko Cacat bawaan dan Infeksi.
·       Faktor resiko Trauma Persalinan.

Sebenarnya dengan menyediakan pelayanan kesehatan dan pelayanan kebidanan yang bermutu akan bisa menekan faktor-faktor utama tersebut guna menurunkan angka kematian perinatal selain faktor-faktor yang lain harus ditingkatkan seperti menaikkan tingkat sosial dan ekonomi masyarakat.
2.5.2. Strategi Percepatan Pembangunan Kesehatan
Untuk memasuki pada wilayah penjelajahan menuju strategi percepatan (crass strategy) terhadap problematika yang ada kita gunakan Standar Pelayanan Prima (SPP) sebuah pedoman pelayanan aktual yang dipergunakan oleh Pemerintah RI maupun lembaga-lembaga non pemerintah. SPP ini sangat terkait dengan pembangunan pelayanan mandiri atau kemandirian pelayanan sehingga terwujudnya keadaan lingkungan dan perilaku publik.
Mengenai SPP ini kita akan menjelaskan secara detail dibawah ini. SPP merupakan pelayanan publik yang dianggap terbaik karena selalu berangkat dari pemikiran, perasaan dan kontekstualisasi kebutuhan publik yang meliputi  :
a)      Standar Pelayanan Prima (SPP) dibutuhkan dalam menejemen publik  karena, kepercayaan pelanggan sebuah kemutlakan dalam menghadapi persaingan bebas di era global
b)      Agar tercipta sebuah “kepercayaan publik” baik di lembaga kesehatan maupun publik maka diperlukan sebuah pemberdayaan SDM, SDA dan menejemen publiknya secara kokoh dan sistemik melalui berbagai program keberdayaan yang meningkatkan kualitas.
c)      Adapun  legalitas hukum bagi gerak SPP melalui : salah satu sikap Pemerintah Republik Indonesia yang telah menerbitkan dengan SK Men-PAN No.81 Tahun 1993 tentang : Pelayanan Publik; lalu diperkuat dengan Inpres No.1 Tahun 1995 tentang perintah pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan kepada men-pan serta pada tahun 1998 melalui menko wasbang menerbitkan surat edaran menko wasbang no.145 tahun 1999 tentang rincian pelayanan publik dengan SPP.
d)      Dalam SPP sendiri memiliki prinsip yaitu : mengutamakan pelanggan, sistem efektif, pelayanan berbasis merebut hati, pola perbaikan layanan terus menerus / berkelanjutan dan pelanggan terberdayakan
e)      Sedangkan konseptualisasi SPP melalui : prokreasi berdasarkan inisiatif, kreatif dan bertanggung jawah / amanah dalam segala hal
f)       Poros gerakan yang dikembangkan melalui SPP terhadap strategi aksi dengan menggunakan gerakan katalitik, adanya kepemilikan publik, bergaung secara kompetitif dan mempunyai misi suci (keterlibatan seimbang antara dimensi provan dan eskatologik)
g)      Hasil akhir dari sebuah pelaksanaan SPP ialah menjadikan pelanggan mendapat keuntungan setara, terwujudnya sistem desentralisasi operasional, berkemampuan dalam mendongkrak pasar bisnis baru karena menjadi perhatian yang sangat menguntungkan pasar konsumen
h)      Pola menejemen SPP dalam pelaksanaannya menggunakan pola TQM (Total Quality Management) yang telah lebih dahulu populer digunakan dalam berbagai kebijakan publik maupun spesialisasi tertentu
i)        Metode akuntansi untuk pelaksanaan SPP selalu melibatkan publik
j)        Unsur-unsur penting yang mempengaruhi keberhasilan SPP di lapangan ialah bagaimana SPP diimplementasikan dalam bentuk yang sederhana, jelas dan pasti (terhitung), kondisi kegiatan menjadi aman, baik publik dan perangkat kelembagaan hukumnya, selalu bernuansa terbuka, ekonomis, berkeadilan serta dijalankan tepat waktu
k)      Ketika SPP dioperasionalkan diperlukan kelembagaan yang terorganisir untuk  menjalankan SPP diperlukan wadah organisasi sistemik dalam kategori sebagai media Learning Organization – organisasi pembelajaran, hal ini akan berguna bagi analisis dampak kesejahteraan publik (public welfare). Jadi peran masyarakat secara terbuka untuk berpartisipasi dalam keberlanjutan sistem layanan yang makin kredibel (terpercaya)
l)        SPP dalam memenuhi pelaksanaan di masyarakat menggunakan berbagai jenis atau model yakni: Pelayanan Eksternal, Pelayanan Internal, Pelayanan Utama, Pelayanan Pendukung serta terakhir yakni munculnya beberapa Pelayanan Tambahan
m)    Secara aplikatif SPP sangat membutuhkan fragmentasi kepribadian dari para SDM yang terlibat untuk komitmen, profesional dalam keahliannya serta selalu konsisten dalam bertindak
n)      Untuk meluncurkan SPP diperlukan siklus aplikatif sebagai berikut :
1).  Pembaharuan desain yang meliputi :
-      Roh pelayanan, jenis SPP secara detail, penghayatan kemauan publik, perancangan publik
-      Memperjelas pembagian kegiatan, unit pelaksana dan sikap serta sarana dan prasarana juga alur giat.
2).  Sosialisasi serta koordinasi meliputi :
-      Civitas stakeholders harus faham,
-      Semua layanan terkoordinir,
-      Adanya Dialog antara pemasok dan penerima.
3).  Langkah tepat mengenai penyusunan berbagai hal meliputi :
-      Visi dan Misi,
-      Jenis yang dipublikkan,
-      Spesifikasi,
-      Prosedur,
-      Pengawasan dan Pengendalian Kualitas,
-      Lampiran lengkap (denah lokasi, formulir, hasil MoU dan lain-lain).
4).  Persiapan Aksi yang ditandai adanya:
-      Tersedinya sarana dan prasarana dengan syarat tiadanya konflik antara asumsi dan realitas serta kokohnya PDCA (Plan – Do – Check – Action) dari menejemen TQM.
-      Tersedia tenaga terlatih.
-      Adanya Uji Coba telah final melalui Model Mutu yang dicapai dengan tehnik SQGM (service quality gap model) yaitu teknik untuk peta kesenjangan mutu pelayanan serta melalui Gap Model untuk melihat letak kelemahannya.
-      Efektifitas pemasaran.
5).  Antara Aksi dan Evaluasi berjalan stimulatif.

2.5.3. Strategi Baru Pembangunan Kesehatan
Mengacu pada visi dan misi yang telah ditetapkan, selanjutnya telah pula dirumuskan Strategi baru Pembangunan Kesehatan. Strategi baru Pembangunan Kesehatan yang telah dirumuskan oleh Departemen Kesehatan adalah: 1) pembangunan nasional berwawasan kesehatan, 2) profesionalisme, 3) jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat (JPKM), dan 4) desentralisasi.
Dalam upaya melancarkan strategi tersebut maka setiap strategi telah pula dirumuskan faktor-faktor kritis keberhasilannya (critical success factors). Faktor-faktor kritis untuk melancarkan strategi dapat dijelaskan berikut.
Strategi ke-1: Pembangunan nasional berwawasan kesehatan. Faktor-faktor yang menentukan keberhasilannya adalah: 1) visi kesehatan sebagai landasan bagi pembangunan nasional, 2) paradigma sehat sebagai komitmen gerakan nasional, 3) sistem advokasi untuk upaya promotif dan preventif dalam program kesehatan yang paripurna, 4) dukungan sumberdaya yang berkelanjutan, 5) sosialisasi internal maupun eksternal, dan 6) restrukturisasi dan revitalisasi infrastruktur dalam kerangka desentralisasi.
Strategi ke-2: Profesionalisme. Faktor-faktor yang menentukan keberhasilannya adalah: 1) konsolidasi manajemen sumberdaya manusia, 2) perkuatan aspek-aspek ilmu pengetahuan dan teknologi, semangat pengabdian, dan kode etik profesi, 3) perkuatan konsep profesionalisme kesehatan dan kedokteran, dan 4) aliansi strategis antara profesi kesehatan dengan profesi lain terkait.
 Strategi ke-3: Jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat.  Faktor-faktor yang menentukan keberhasilannya adalah: 1) komitmen bersama dan gerakan mendukung paradigma sehat, 2) dukungan peraturan perundang-undangan, 3) sosialisasi internal maupun eksternal, 4) intervensi pemerintah pada tahap-tahap awal penghimpunan dana, 5) kebijakan  pengembangan otonomi dalam manajemen pelayanan kesehatan.
Strategi ke-4: Desentralisasi. Faktor-faktor yang menentukan keberhasilannya adalah: 1) perimbangan dan keselarasan antara desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, 2) kejelasan jenis dan tingkat kewenangan, 3) petunjuk-petunjuk yang jelas tentang manajemen berikut indikator kinerjanya, 4) pemberdayaan, 5) sistem dan kebijakan keberlanjutan di bidang sumber daya manusia, 6) infrastruktur lintas sektor yang kondusif, serta, 7) mekanisme pembinaan dan pengawasan yang efektif.

REFERENSI:
Bapeda Pemkab Jombang, 2012, Penyusunan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Jombang

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar