PERINGATAN

Dilarang meng-copy materi dari blog ini, tanpa mencantumkan nama penulis dan alamat web (URL). Terima Kasih

Selasa, 11 Maret 2014

MASALAH SAMPAH

Dr. Suparyanto, M.Kes

MASALAH SAMPAH

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia telah meningkatkan taraf kehidupan penduduknya.Peningkatan pendapatan di negara ini ditunjukkan dengan pertumbuhan kegiatan produksi dan konsumsi. Pertumbuhan ini juga membawa pada penggunaan sumber semula jadi yang lebih besar dan pengeksploitasian lingkungan untuk keperluan  industri, bisnis dan aktivitas  sosial. Di bandar-bandar negara dunia ketiga, pengurusan sampah sering mengalami masalah. Pembuangan sampah yang tidak diurus  dengan baik, akan mengakibatkan masalah besar. Karena penumpukan sampah atau membuangnya sembarangan ke kawasan terbuka akan mengakibatkan pencemaran tanah yang juga akan berdampak ke saluran air tanah.
Demikian juga pembakaran sampah akan mengakibatkan pencemaran udara, pembuangan sampah ke sungai akan mengakibatkan pencemaran air, tersumbatnya saluran air dan banjir (Sicular 1989). Selain itu, Eksploitasi lingkungan adalah menjadi isu yang berkaitan dengan pengurusan terutama sekitar kota. Masalah sampah sudah saatnya dilihat dari konteks nasional.Kesukaran untuk mencari lokasi landfill sampah, perhatian terhadap lingkungan, dan kesehatan telah menjadi isu utama pengurusan negara dan sudah saatnya dilakukan pengurangan jumlah sampah, air sisa, serta peningkatan kegiatan dalam menangani sampah.
Sampah masih merupakan permasalahan yang pelik di Indonesia.Kehadiran sampah sebagai buangan dari aktifitas domestik, komersil maupun industri tidak bisa dihindari, bahkan semakin kompleks dan meningkat kuantitasnya sejalan dengan perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu.Yang menyedihkan, pemerintah kita belum mempunyai strategi jitu yang bersifat massal dalam menyelesaikan permasalah sampah ini.Penyelesaian permasalahan sampah masih bersifat konvensional, sporadis, tidak terintegrasi dan terkoordinasi dan kurang memanfaatkan potensi yang ada di lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.Permasalahan sampah ini sangat erat kaitannya dengan aspek sosial, sehingga harus dibentuk kesadaran dan kerjasama antar berbagai unsur yang membentuk kehidupan sosial.

1.2 Tujuan
Dalam hal ini kita dapat mengetahui cara menanggulangi sampah, bagaimana pengelolaan sampah di Indonesia dan bagaimana damdak dari sampah.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian
Sampah adalah barang yang tidak diperlukan atau barang yang tidak digunakan lagi.Pada saat ini sampah dikalangan masyarakat sangatlah memperihatinkan, karena masyarakat membuang sampah tidak ada tempatnya, seperti sisungai atau dibelakang rumah mereka dan mereka tidak memikirkan akibatnya.
Ciri-Ciri Sampah, Adapun ciri-ciri sampah antara lain :
1.      Dedaunan pohon gugur
2.      Seperti kulit pisang dan buah-buahan yang busuk
3.      Kotoran hewan, seperti kotoran ayam, kotoran kambing, sapid an lain-lain.
Dampak Negatif Dari Sampah Bagi Masyarakat, dampak negatif dari sampah sangatlah besar dan menrugikan banyak masyarakat, apabila masyarakat membuang sampah sembarangan seperti di sungai, dapat mengakibatkan banjir dan apabila masyarakat membuang sampah sembarang di sekitar lingkungannya dapat mengakibatkan sumber penyakit bagi luas.

2.2 Jenis-Jenis Sampah
Adapun jenis-jenis sampah berdasarkan sifatnya, yaitu :
1.      Sampah organik ialah sampah yang dapat membusuk (buangan sisa makanan misalnya daging, buah, sayuran dan sebagainya). Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk, yaitu pupuk kompos yang berguna untuk petani sebagai pupuk tanamannya.
2.      Sampah non organik ialah sampah yang tidak dapat membusuk(sisa material sintetis misalnya plastik, kertas, logam, kaca, keramik dan sebagainya.), tetapi dapat juga di manfaatkan untuk di daur ulang kembali sebagai bahan baku.
3.      Buangan bahan berbahaya dan beracun (B3), yaitu buangan yang memiliki karakteristik mudah terbakar, korosif, reaktif, dan beracun. B3 kebanyakan merupakan buangan dari industri, namun ada juga sebagian kecil merupakan buangan dari aktifitas masyarakat kota atau desa misalnya baterai, aki, disinfektan dan sebagainya. Sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan merupakan suatu faktor penting dari sejumlah sampah yang dihasilkan, beberapa diantaranya mahal biaya penanganannya. Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Pemilahan sampah di sumber merupakan hal yang paling tepat dilakukan agar potensi penularan penyakit dan berbahaya dari sampah yang umum.
Sampah yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dan pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini.Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan insinerator.Banyak jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan.Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa seperti merkuri harus dihilangkan, dengan cara merubah pembelian bahan-bahan, bahan lainnya dapat didaur-ulang, selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas di berbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan rumah sakit umum besar di Amerika. Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia. Khusus untuk pengklasifikasian dan pengelolaan B3, pemerintah menerbitkan PP RI No. 74 tahun 2001
Komposisi sampah di kota-kota di Indonesia didominasi oleh sampah organik, yaitu berkisar 70%. Sampah organik memiliki karakter mudah terurai menjadi senyawa organik sederhana dalam bentuk cair dengan kandungan BOD berkisar 1500 mg/l, sangat jauh di atas baku mutu yang disyaratkan. Cairan ini dikenal dengan sebutan air lindi. Penanganan sampah organik yang salah akan mengakibatkan -dengan bantuan air hujan-, mudah meresapnya air lindi ini ke dalam tanah, mencemari tanah dan air tanah, dan efek negatif yang paling dikhawatirkan adalah tercemarnya sumur-sumur air minum penduduk.
Berdasarkan bentuknya, sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai:
a.       Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik.Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
Ø  Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
Ø  Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
Ø  Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
Ø  Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
b.      Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi.Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke selokan.
c.       Sampah alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan pemukiman.
d.      Sampah manusia
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing).Sampah manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem urinoir tanpa air.
e.       Sampah Konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.
f.       Limbah radioaktif
Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia.Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).
2.3 Cara Menanggulangi Sampah
Cara menanggulangi sampah ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat antara lain :
1.      Masyarakat seharusnya tidak membuang sampah ke sungai karena dapat mengakibatkan banjir dan tidak membuang sampah di lingkungan sekitarnya, karena dapat mengakibatkan sumber penyakit. Jika perlu masyarakat dapat memanfaatkan sampah atau barang yang tidak diperlukan lagi dengan cara.
2.      Sampah organik di jadikan pupus, sedangkan sampah organik di daur ulang atau di bakar.
Pendidikan dan Kesadaran, Pendidikan dan kesadaran di bidang pengelolaan limbah dan sampah yang semakin penting dari perspektif global dari manajemen sumber daya.Pernyataan yang Talloires merupakan deklarasi untuk kesinambungan khawatir dengan skala dan belum pernah terjadi sebelumnya kecepatan dan degradasi lingkungan, dan penipisan sumber daya alam. Lokal, regional, dan global polusi udara; akumulasi dan distribusi limbah beracun, penipisan dan kerusakan hutan, tanah, dan air; dari penipisan lapisan ozon dan emisi dari "rumah hijau" gas mengancam kelangsungan hidup manusia dan ribuan lainnya hidup spesies, integritas bumi dan keanekaragaman hayati, keamanan negara, dan warisan dari generasi masa depan. Beberapa perguruan tinggi telah menerapkan Talloires oleh Deklarasi pembentukan pengelolaan lingkungan hidup dan program pengelolaan sampah, misalnya pengelolaan sampah di universitas proyek.Universitas pendidikan kejuruan dan dipromosikan oleh berbagai organisasi, misalnya WAMITAB Chartered dan Lembaga Manajemen dari limbah.
2.4 Analisis Pengelolaan Sampah di Indonesia
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan , pengangkutan , pemrosesan , pendaur-ulangan , atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat.
Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara Negara maju dan negara berkembang , berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Metode pengelolaan sampah berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah , tanah yg digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.
Pengelolaan sampah dimulai dari sumber timbulan sampah, sistem penampungan sampah sementara, transportasi sampah dan pengolahan akhir sampah.Umumnya di Indonesia dewasa ini, masing-masing titik pengelolaan sampah tersebut tidak memenuhi kriteria standar pengelolaan sampah.
Menurut sejarah, pengembangan pengelolaan sampah yang dikoordinir pemerintah dimulai sejak masa pendudukan Jepang yang membentuk RT/RW untuk mengelola sampah dilingkungannya masing-masing, kemudian dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia yang dimulai dengan Repelita I (1969-1978) dan seterusnya, yang ditandai dengan banyaknya bantuan luar negeri, era otonomi daerah, hingga sekarang. Sayangnya, dalam kurun waktu 40 tahun tersebut, sistem pengelolaan sampah belum memenuhi kriteria standarnya, sehingga dapat dipastikan lingkungan Indonesia telah tercemar sampah selama masa tersebut.
2.4.1 Sumber Timbulan Sampah
Sumber sampah dapat berasal dari rumah tangga, perkantoran, pasar, fasilitas umum (taman, jalan raya), maupun industri. Permasalahan yang ada adalah, secara umum sampah masih digabung menjadi satu baik organik, anorganik, bahkan B3.Kebiasaan pemilahan sampah belum dipraktekkan secara massal, tidak saja di rumah tangga, bahkan juga di kantor-kantor pemerintah yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan persampahan. Penggabungan sampah ini akan menyulitkan proses pengelolaan sampah selanjutnya.
2.4.2 Sistem Penampungan Sampah Sementara
Penampungan sampah sementara di Indonesia umumnya menggunakan kontainer besi atau bak beton ukuran 4m3 yang diletakkan pada persimpangan jalan, pasar, area pertokoan, taman dan sebagainya. Permasalahan yang ada adalah, secara massal pemerintah tidak menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibedakan berdasarkan jenis sampah.Praktek massal yang ada adalah penghasil sampah meletakkan segala jenis sampahnya dalam satu TPS yang tersedia di satu lokasi. Permasalahan lain adalah, TPS tidak mampu menampung sampah akhirnya sampah tercecer, hal ini disebabkan karena kuantitas sampah yang melebihi TPS atau jadwal pengosongan TPS yang tidak tepat.
2.4.3Transportasi Sampah
Masalah yang sering ditemui adalah keterlambatan pengosongan TPS atau ketidakteraturan jadwal pemindahan sampah dari TPS ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah.Hal ini disebabkan karena tidak optimalnya pengaturan rute pengangkutan sampah atau jumlah truk sampah yang terbatas.Jumlah truk sampah yang terbatas ini disebabkan karena kesalahan perencanaan atau pemeliharaan truk sampah yang tidak sesuai standar sehingga rusak sebelum masa operasinya berakhir.
2.4.4 Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah
Pencemaran terhadap lingkungan terbesar terjadi di TPA .Bisa dikatakan umumnya TPA di Indonesia menggunakan lahan urug yang dioperasikan secara serampangan, yaitu sampah diletakkan begitu saja di atas tanah (open dumping). Sebagaimana diilustrasikan dalam Gambar 1 di atas, sampah akan terbawa infiltrasi air hujan, meresap ke dalam tanah, mencemari air tanah sesuai dengan arah pergerakannya. Jika arah pergerakan air tanah menuju permukiman penduduk, maka sumber-sumber air minum penduduk akan tercemar.


2.5 Cara Pengelolaan Sampah di Indonesia
Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan: mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis (Lihat: Pemanfaatan sampah), atau mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
2.5.1 Metode Pembuangan
a. Penimbunan darat
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg tidak terpakai , lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah lahan penimbunan darat yg dirancang dan dikelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedangkan penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan , diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama , dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di bandung kandungan gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung sampah)
Karakteristik desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik. Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan samapah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang dipasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pemabakar atau dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
2.5.2 Metode Daur-ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang.Ada beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar utnuk membangkitkan listik. Metode metode baru dari daur ulang terus ditemukan dan akan dijelaskan dibawah.
a.    Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini adalah aktivitas paling populer dari daur ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang , contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminum , kaleng baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET , botol kaca , kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang dari produk yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus bagian bagiannya harus diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.
b.    Pengolahan biologis
Material sampah ((organik)) , seperti zat tanaman , sisa makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.
Contoh dari pengelolaan sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di Toronto, Kanada, dimana sampah organik rumah tangga , seperti sampah dapur dan potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.
c.    Pemulihan energy
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang melalui cara "perlakuan panas" bervariasi mulai dari menggunakannya sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan , dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat , gas, dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif.Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasma yang canggih digunakan untuk mengkonversi material organik langsung menjadi Gas sintetis (campuran antara karbon monoksida dan hidrogen).Gas ini kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.
2.5.3 Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama.
Metode pembuangan sampah yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) meliputi :
1.      Open Dumping
Open dumping atau pembuangan terbuka merupakan cara pembuangan sederhana, dimana sampah hanya dihamparkan pada suatu lokasi, dibiarkan terbuka tanpa pengamanan dan ditinggalkan setelah lokasi tersebut penuh. Masih ada Pemerintah Daerah yang menerapkan cara ini karena alasan keterbatasan sumber daya (manusia, dana, dll).
Cara ini tidak direkomendasikan lagi mengingat banyaknya potensi pencemaran lingkungan yang ditimbulkannya, seperti :
Ø  Perkembangan vektor penyakit seperti lalat, tikus, dll.
Ø  Polusi udara oleh bau dan gas yang dihasilkan.
Ø  Polusi air akibat banyaknya leachate (cairan sampah ) yang timbul.
Ø  Estetika lingkungan yang buruk karena pemandangan yang kotor.
2.      Controll Landfill
Controll Landfill merupakan peningkatan dari open dumping dimana secara periodik sampah yang telah tertimbun ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan. Dalam operasionalnya juga dilakukan perataan dan pemadatan sampah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di Indonesia, metode controll landfill dianjurkan untuk diterapkan di kota sedang dan kecil. Untuk dapat melaksanakan metode ini diperlukan penyediaan beberapa fasilitas, diantaranya :
Ø  Saluran drainase untuk mengendalikan aliran air hujan.
Ø  Saluran pengumpul air lindi dan kolam penampungan.
Ø  Pos pengendalian operasional.
Ø  Fasilitas pengendalian gas metan.
Ø  Alat berat.
3.      Sanitary Landfill
Sanitary Landfill merupakan metode standar yang dipakai secara internasional dimana penutupan sampah dilakukan setiap hari sehingga potensi gangguan timbul dapat diminimalkan, namun diperlukan penyediaan prasarana dan sarana yang cukup mahal bagi penerapan metode ini sehingga sampai saat ini baru dianjurkan untuk kota-kota besar dan metropolitan
Konsep pengelolaan sampah
Terdapat beberapa konsep tentang pengelolaan sampah yang berbeda dalam penggunaannya, antara negara-negara atau daerah. Beberapa yang paling umum, banyak-konsep yang digunakan adalah:
Diagram dari hirarki limbah.
Hirarki Sampah - hirarki limbah merujuk kepada " 3 M " mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur ulang, yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan dari segi minimalisasi sampah. Hirarki limbah yang tetap menjadi dasar dari sebagian besar strategi minimalisasi sampah.Tujuan limbah hirarki adalah untuk mengambil keuntungan maksimum dari produk-produk praktis dan untuk menghasilkan jumlah minimum limbah.
Perpanjangan tanggungjawab penghasil sampah / Extended Producer Responsibility (EPR).(EPR) adalah suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar.Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
Prinsip pengotor membayar - prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan

2.6 Perbaikan Pengelolaan Sampah di Indonesia
Banyak sudah literatur yang mengupas masalah konsep pengelolaan sampah, tidak terhitung sudah banyak ahli lingkungan yang mengerti tentang sampah di Indonesia.Tetapi masalah sampah tidak pernah teratasi dengan tuntas. Pemerintah belum berhasil menciptakan sistem pengelolaan sampah yang sesuai standar dan establish dalam praktek, artinya diterima secara massal dan tidak akan dirusak oleh suksesi kepemerintahan.
Analisis pengelolaan sampah di atas menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang dilakukan sekarang hanya sekedar memindahkan sampah dari area pusat kota ke luar kota dengan cara yang tidak memenuhi standar. Untuk kondisi pengelolaan sekarang, terminologi tempat pengolahan akhir belum sesuai digunakan, yang sesuai adalah tempat pembuangan akhir sampah.Jika memperhatikan analisis di atas, maka harus dilakukan perbaikan sistem aliran sampah mulai dari hulu hingga hilir.

2.6.1 Sumber Timbulan Sampah
Sebenarnya, tugas penghasil sampah sangat mudah, yaitu hanya memilah sampah menurut jenisnya, seperti sampah organik, anorganik (plastik, kertas, botol plastik, logam dsb) dan B3. Kemudian menerapkan konsep reuse (menggunakan kembali) , reduce (mengurangi sampah) dan recycle (daur ulang), misalnya melakukan komposting skala RT. Dewasa ini, sudah banyak proyek pemerintah dalam bentuk sosialisasi pengelolaan sampah skala RT, termasuk di dalamnya dikenalkan cara memilah sampah kepada masyarakat. Tetapi hendaknya, usaha memilah sampah ini tidak hanya ditujukan pada rumah tangga, tetapi juga instansi-instansi pemerintah sebagai panutan awal dan seharusnya paling gencar dalam melakukan usaha pemilahan ini.
2.6.2 Sistem Penampungan Sampah Sementara
Hal yang menyedihkan di tengah banyaknya proyek sosialisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat, pemerintah belum melakukan perbaikan dalam sistem TPSnya. Masyarakat dikenalkan dengan cara pemilahan sampah, tetapi umumnya TPS yang disediakan pemerintah masih tercampur sempurna. Seharusnya usaha sosialisasi yang dilakukan diikuti dengan penyiapan infrastruktur pendukungnya, sehingga hasil sosialisasi bisa langsung ditindaklanjuti dengan praktek. Pemilahan di sumber dan TPS yang dipisahkan akan memudahkan pengelolaan sampah selanjutnya.
2.6.3 Transportasi Sampah
Langkah selanjutnya adalah perbaikan sistem transportasi sampah.Hal yang terpenting di sini adalah perencanaan rute dan jadwal pengangkutan sampah sesuai dengan jenisnya.Perlu diperhatikan komposisi timbulan sampah antara organik dan anorganik, karena sampah organik umumnya lebih tinggi komposisinya dan mudah membusuk, maka dibutuhkan frekuensi pengangkutan yang lebih tinggi dibandingkan sampah anorganik.
2.6.4 Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah
Dalam konteks perbaikan pengelolaan ini, maka terminologi yang digunakan adalah Tempat Pengolahan Akhir sampah (TPA), karena sampah yang sampai ke TPA benar-benar akan diolah. Di TPA , berlaku konsep recycle (daur ulang), tidak hanya sekedar menimbun semua sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga melakukan kegiatan komposting untuk sampah organik dan pengepakan untuk sampah anorganik yang bisa didaur ulang.
Sampah masuk ke TPA berdasarkan jenisnya, misalnya sampah organik diarahkan menuju fasilitas pengomposan. Pemerintah kota melalui instansi teknisnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos yang dapat dipasarkan ke instansi lain seperti perkebunan, pertanian, maupun rumah tangga/komersil. Selanjutnya sampah anorganik yang bisa didaur ulang misalnya plastik, kertas, botol plastik dsb diarahkan ke fasilitas pengepakan. Instansi teknis sampah dapat mengarahkan para pemulung ke fasilitas daur ulang ini, atau bekerja sama dalam proses pengepakan. Sehingga mereka tidak mengacak-acak seluruh lokasi TPA, yang bisa mengakibatkan terjangkitnya berbagai macam penyakit menular.Sisa sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang, misalnya kaca, keramik, porcelain dan sebagainya, selanjutnya dapat ditimbun di TPA.Sedangkan sampah yang dikategorikan B3, pemerintah harus bisa mencari dan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga yang dapat memanfaatkan atau mengolah sampah tersebut.
Jika usaha pengolahan ini berjalan dengan baik, maka kuantitas sampah akan berkurang hingga kurang lebih 80%, sehingga hanya 20% dari total timbulan sampah kota saja yang akan ditimbun. Keuntungan lain yang didapatkan adalah kebutuhan lahan TPA semakin kecil, pengaplikasian geomembran liner untuk lapisan dasar TPA yang mahal bisa diganti dengan clay karena sampah organik tidak ada yang ditimbun, sehingga secara ekonomi lebih menguntungkan.


2.7  Dampak dari Sampah
2.7.1 Dampak dari sampah organik
a.       Dampak terhadap Kesehatan,Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit.Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut :
       Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak  tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
       Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
       Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
       Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
b.      Dampak terhadap Lingkungan
Dampaknya akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.
Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
2.7.2 Dampak Sampah Anorganik
a.       Gangguan Kesehatan
Timbulan sampah dapat menjadi tempat pembiakan lalat yang dapat mendorong enularan infeksi.Timbulan sampah dapat menimbulkan penyakit yang terkait dengan tikus.
b.      Menurunnya kualitas lingkungan
c.       Menurunnya estetika lingkungan
Timbulan sampah yang bau, kotor dan berserakan akan menjadikan lingkungan tidak indah untuk dipandang mata
d.      Terhambatnya pembangunan Negara
Dengan menurunnya kualitas dan estetika lingkungan, mengakibatkan pengunjung atau wisatawan enggan untuk mengunjungi daerah wisata tersebut karena merasa tidak nyaman, dan daerah wisata tersebut menjadi tidak menarik untuk dikunjungi. Akibatnya jumlah kunjungan wisatawan menurun, yang berarti devisa negara juga menurun.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Sampah adalah material sisa dari aktivitas manusia yang tidak memiliki keterpakaian, karenanya harus dikelola. Ketika sampah tanpa pengelolaan secara baik dan benar, kerugian akan dirasakan karena timbulnya banjir, meningkatnya pemanasan iklim, menurunnya kandungan organik kebun dan pertanian, sanitasi lingkungan makin buruk dan ancaman meningkatnya berbagai penyakit. Dengan dikelola, sampah akan menjadi berkah, dan sebaliknya, tanpa itu, sampah akan menimbulkan banyak masalah.
Sampai saat ini sampah masih menjadi permasalahan yang belum terpecahkan khususnya bagi kota-kota besar di Indonesia. Dalam manajemen kota, hampir setiap kota mempunyai permasalahan antara lain permasalahan sampah yang sering menjadi masalah yang cukup pelik bagi kota-kota besar.

3.2 Saran
Marilah mulai sekarang, buanglah sampah pada tempatnya. Jangan jadikan bumi kita tercinta sebagai tong sampah yang paling besar.



DAFTAR PUSTAKA

Landfill Guidelines Towards Sustainable Waste Management in New Zealand, Center of Advance Engineering, April 2000.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar