PERINGATAN

Dilarang meng-copy materi dari blog ini, tanpa mencantumkan nama penulis dan alamat web (URL). Terima Kasih

Senin, 10 Maret 2014

REVITALISASI KELUARGA BERENCANA

Dr. Suparyanto, M.Kes

REVITALISASI KELUARGA BERENCANA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dasar pemikiran lahirnya KB di Indonesia adalah adanya permasalahan kependudukan. Aspek-aspek yang penting dalam kependudukan adalah :
1)      Jumlah besarnya penduduk
2)      Jumlah pertumbuhan penduduk
3)      Jumlah kematian penduduk
4)      Jumlah kelahiran penduduk
5)      Jumlah perpindahan penduduk
Malthus adalah orang pertama yang mengemukakan tentang penduduk. Dalam “Essay on Population”, Malthus beranggapan bahwa bahan makanan penting untuk kelangsungan hidup, nafsu manusia tak dapat ditahan dan pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat dari bahan makanan.
Menurut pendapatnya, faktor pencegah dari ketidakseimbangan penduduk dan manusia antara lain Preventive checks (penundaan perkawinan, mengendalikan hawa nafsu dan pantangan kawin); Possitive checks (bencana alam, wabah penyakit, kejahatan dan peperangan).
Kontroversi Teori Malthus
Salah sama sekali, karena mengabaikan peningkatan teknologi, penanaman modal dan perencanaan produksi. Pengikut Malthus (Neo Malthusionism), berpendapat: untuk mencegah laju cepatnya peningkatan penduduk dilakukan Methode Birth Control dengan menggunakan alat kontrasepsi.
Pengikut Malthus
Pengikut teori Malthus antara lain Francis Flace (1771 – 1854) : menulis buku yang berjudul “Illustration And Proofs of The Population” atau penjelasan dari bukti mengenai asas penduduk. Richard Callihie (1790 – 1843) : menulis buku “What’s love ?” (Apakah Cinta Itu?).
Any C. Besant (1847-1933) : menulis buku berjudul “Hukum Penduduk, Akibatnya dan Artinya Terhadap Tingkah Laku dan Moral Manusia”.
dr. George Drysdale :
keluarga berencana dapat dilakukan tanpa merugikan kesehatan dan moral.
Sejarah Lahirnya Keluarga Berencana
Sebelum abad XX, di negara barat sudah ada usaha pencegahan kelangsungan hidup anak karena berbagai alasan. Caranya adalah dengan membunuh bayi yang sudah lahir, melakukan abortus dan mencegah/ mengatur kehamilan. KB di Indonesia dimulai pada awal abad XX.
Di Inggris, Maria Stopes. Upaya yg ditempuh u/ perbaikan ekonomi keluarga buruh dg mengatur kelahiran. Menggunakan cara-cara sederhana (kondom, pantang berkala).
Amerika Serikat, Margareth Sanger. Memperoleh pengalaman dari Saddie Sachs, yang berusaha menggugurkan kandungan yang tidak diinginkan. Ia menulis buku “Family Limitation” (Pembatasan Keluarga). Hal tersebut merupakan tonggak permulaan sejarah berdirinya KB.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian KB
·         Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
·         Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
·         WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
·         Keluarga berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.

2.2  Tujuan Program KB
Tujuan keluarga berencana di Indonesia adalah:
Tujuan umum :
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan khusus :
·         Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
·         Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
·         Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran
Tujuan KB berdasar RENSTRA 2005-2009 meliputi:
1.         Keluarga dengan anak ideal
2.         Keluarga sehat
3.         Keluarga berpendidikan
4.         Keluarga sejahtera
5.         Keluarga berketahanan
6.         Keluarga yang terpenuhi hak-hak reproduksinya
7.         Penduduk tumbuh seimbang (PTS)

2.3  Sasaran Program KB
Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi:
  1. Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun.
  2. Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan.
  3. Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6 persen.
  4. Meningkatnya pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen.
  5. Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien.
  6. Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun.
  7. Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak.
  8. Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usaha ekonomi produktif.
  9. Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KB Nasional.

2.4  Ruang Lingkup KB
Ruang lingkup KB antara lain: Keluarga berencana; Kesehatan reproduksi remaja; Ketahanan dan pemberdayaan keluarga; Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas; Keserasian kebijakan kependudukan; Pengelolaan SDM aparatur; Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan; Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara.
Strategi program KB terbagi dalam dua hal yaitu:
1.      Strategi dasar
2.      Strategi operasional
Strategi dasar
·         Meneguhkan kembali program di daerah
·         Menjamin kesinambungan program
Strategi operasional
·         Peningkatan kapasitas sistem pelayanan Program KB Nasional
·         Peningkatan kualitas dan prioritas program
·         Penggalangan dan pemantapan komitmen
·         Dukungan regulasi dan kebijakan
·         Pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas pelayanan

Program keluarga berencana memberikan dampak, yaitu penurunan angka kematian ibu dan anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi; Peningkatan kesejahteraan keluarga; Peningkatan derajat kesehatan; Peningkatan mutu dan layanan KB-KR; Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.

Sekretaris Utama Sekretaris Utama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sudibyo Alimoeso mengatakan, peraturan presiden mengenai revitalisasi program keluarga berencana (KB) menjadi bagian program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II sehingga penanganan masalah kependudukan semakin baik.
"Saat ini sedang disiapkan peraturan presiden tentang Revitalisasi Program Keluarga Berencana," kata Sudibyo saat Munas IV Paguyuban Juang Kencana, di Jakarta, Selasa.
Saat ditanya apakah ia mengharapkan penyelesaian peraturan presiden tersebut menjadi program 100 hari KIB II, Sudibyo mengiyakan. Ia mengatakan, ada tim khusus yang membahas rancangan peraturan presiden tersebut. Namun, katanya, pembahasan peraturan presiden tersebut di Menko Kesra ditunda. Ia mengatakan, rancangan tersebut membuat tiga hal yakni penataan kelembagaan, sumber daya manusia, dan pembiayaan.
Pada bagian lain Sudibyo menyambut baik bahwa pada 29 September 2009 DPR telah menyetujui UU mengenai Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Ia mengatakan, walaupun UU tersebut belum ditandatangani oleh Presiden namun jika telah melewati jangka waktu tertentu maka UU tersebut bisa dilaksanakan. UU tersebut antara lain mengamanatkan dibentuknya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (pasal 53 ayat 1).
Sementara itu mantan Kepala BKKBN Hayono Suyono mengatakan dengan adanya UU tersebut maka gerakan keluarga berencana bisa lebih digiatkan kembali. Badan yang menangani kependudukan dan keluarga berencana juga bisa menjadi tangan kanan Presiden dan Menko Kesra.
Ia mengatakan dengan UU tersebut maka masalah kependudukan dan keluarga berencana dapat menjadi titik sentral pembangunan pembangunan. "Menjadi `leading sector` (yang memimpin). Kependudukan menjadi pelaku pembangunan," katanya. Sebelumnya, Kepala BKKBN Sugiri Syarief menyatakan, program KB Nasional kini mandeg dalam lima tahun terakhir.
Indikasinya, menurut Sugiri, dari kesertaan ber-KB yang diukur dengan prevalensi pemakaian kontrasepsi atau CPR yang menunjukkan peningkatan hanya sekitar satu persen selama lima tahun. Sedangkan angka kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi yang diharapkan pada akhir 2009 adalah enam persen. Pada 2007 mengalami kenaikan menjadi 9,1 persen. Sedangkan kesertaan KB pria masih sebesar 1,5 persen dari sasaran yang ditetapkan sebesar 4,5 persen pada 2009.

Penyelesaiannya
Oleh karena itu perlu kiranya setiap rumah sakit melakukan sosialisasi program KB, khususnya bagi pasangan yang istrinya baru saja melahirkan. Memang, sekarang ini, di setiap rumah sakit kelahiran itu jarang sekali diberikan tentang pemahaman keluarga berencana. Umumnya mereka pulang dan tidak ber-KB.
Dan sebaiknya pemimpin juga ikut andil besar dalam program ini. Karena, tanpa adany aperan dari pemimpin, program ini tidak bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Karena bagaimanapun juga peran seorang pemimpin sangan mempengaruhi keberhasilan suatu program di daerah tersebut.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Keluarga berencana (disingkat KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
Tujuan keluarga berencana di Indonesia adalah:
Tujuan umum :
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan khusus :
·         Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
·         Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
·         Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran

DAFTAR PUSTAKA
·         Arjoso, S. Rencana Strategis BKKBN. Maret, 2005.
·         Pusat Pendidikan dan Pelatihan BKKBN. Sejarah Perkembangan Keluarga Berencana dan Program Kependudukan. Jakarta, 1981.
·         NRC-POGI, 1996. Buku Acuan Nasional Pelayanan Keluarga Berencana.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar